Jakarta, Kompas
Eddie M Nalapraya, Presiden Persilat, yang seharusnya berakhir masa jabatannya 2008, Rabu, mengakui, ada dorongan yang semakin kuat ke arah perubahan dari anggota Persilat yang kini jumlahnya sudah mencapai 38 negara.
Sejak didirikan 11 Maret 1980 hingga kini, hak suara anggota Persilat hanya menjadi hak prerogatif empat negara pendiri Persilat. Keempat negara tersebut adalah Brunei, Singapura, Malaysia, serta Indonesia.
Sesuai Konstitusi Persilat, calon Presiden Persilat harus salah satu tokoh pencak silat dari ke empat negara pendiri tersebut. Tetapi, pada pelaksanaan Kejuaraan Pencak Silat Eropa yang berlangsung di Swiss tahun 2009, muncul ide agar anggota Persilat lainnya juga diberi hak suara, sekalipun Presiden Persilat tetap dipilih dari salah satu tokoh negara pendiri.
Menurut Eddie, kemungkinan untuk melakukan perubahan terhadap isi Konstitusi Persilat bisa saja dilakukan. ”Tentu hal itu bergantung pada peserta Kongres Persilat 2010 yang akan berlangsung besok. Jika muncul usul itu dan disetujui floor, jelas akan dibahas bersama,” tutur mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut catatan Kompas, dari 38 anggota Persilat semuanya mendapat undangan untuk hadir di Kejuaraan Dunia XIII-2010. Mereka sekaligus diharapkan dapat mengikuti Kongres Persilat.
Hingga Rabu, masih 18 negara yang Presiden Persilatnya belum datang, termasuk Brunei dan Singapura.
”Keduanya sudah menjanjikan sudah ada di Jakarta menjelang kongres,” kata Eddie.
Jika perubahan terjadi dan Persilat mulai lebih terbuka, Eddie berharap bakal terjadi percepatan gerakan yang membuat cabang pencak silat bisa dipertandingkan di laga multicabang dunia.